Loading...

Senin, 21 November 2016

Dalam rangka mengantisipasi maraknya penyimpangan-penyimpangan ajaran Islam, tak terkecuali di wilayah Kutai Kartanegara, Majelis Ulama Indonesia turut andil dalam rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat koordinasi yang diprakarsai kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kasmin, SH, MH ini berlangsung pada hari kamis (17/11) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Rapat koordinasi PAKEM ini dihadiri oleh wakil bupat kukar, Drs. Edi Damansyah, kepala Kejaksanaan Negeri Kukar, pihak kepolisian, Kodim, kepala kemenag, ormas Islam (NU dan Muhammadiyah) dan beberapa elemen penting lainnya. 
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini fokus kepersoalan aliran kepercayaan Syi'ah (imamiyah) dan aliran kepercayaan lainnya seperti baha'i yang akhir-akhir ini memang marak berkembang. Dalam putusan fatwa/rekomendasi MUI Pusat tahun 1984 dan Buku Panduan MUI tentang Kesesatan Syi'ah secara jelas dan tegas dikatakan, bahwa ajaran Syi'ah (imamiah) dinyatakan tidak sejalan dengan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang menjadi mainstream pemahaman Islam di Indonesia, dan karenanya patut diwasapadai. 
Bahkan menurut putusan Mahkamah Agung RI no. 1787k/Pid/2012 dinyatakan bahwa ajaran Syi'ah telah menyimpang dari agama Islam. Hasil keputusan rapat menyetujui dan memperkuat produk-produk putusan yang pernah ada, bahwa ajaran Syi'ah dalam bentuk apapun tidak layak berkembang di bumi etam ini. Rapat PAKEM juga tidak menyetujui rencana diadakannya acara "Haulan" yang akan diadakan oleh kelompok Syiah di Tenggarong.
Tautan:http://www.kompasiana.com/iskandar-z/mui-kukar-hadiri-rapat-pakem-antisipasi-ajaran-sesat_582f14b5d77e614f141d718b

0 komentar:

Posting Komentar

Ketua Umum

DRS. H. AMINUDDIN EDY
(Periode 2016-2021)

DRS. H. HORMANSYAH
(Periode 2010-2016)

Buku Tamu

Pengunjung

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

MUI Kukar-Sebuah lembaga independen dan normatif yang berjuang mengawal akidah dan syariat ummat Islam secara benar dalam konteks keutuhan hidup beragama, berbudaya dan bernegara. Berdomisili di Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, dan beralamt di Jl. Drs. AW. Sabran, Bc.Hk. Informasi via webblog http://mui-kukar.blogspot.com atau via email: muikutaikartanegara@gmail.com
Visi : Mengawal dan meluruskan akidah dan syariah ummat Islam secara benar dalam konteks kehidupan beragama, berbudaya, dan bernegara.
Misi :
  1. Mengkaji persoalan ummat Islam untuk meraih perbaikan dan kualitas keagamaan.
  2. Mengembangakan tradisi keilmuan dan sosial keagamaan khas Kalimantan sebagai kekayaan intelektual dan budaya nusantara.
  3. Melatih dan mendidik generasi muda Islam Kalimantan sebagai kader pemberdaya dan pembangun yang berwawasan keislaman dan keindonesiaan.
PENGURUS HARIAN

Ketua Umum : Drs. H. Aminuddin Edy, MM
Wakil Ketua Umum : Drs. HM. Ali Sautie
Sekretaris Umum : Dr. Iskandar Z, M.A
Bendahara Umum : Indra Wahyudi, SE
Wakil Ketua :
Drs. H. Abdurrahman K, S.Sos. MM
H. Abd. Sani Effendi
Drs. H. Irianto
Drs. H. Sukiran, M.Pd
Hj. Nikmah

Recent Post

Recent Comment

MUI News

Database MUI KUKAR 2016-2021




Konverter Hijriyah - Masehi

Hari ini :
Pukul: 00:00:00
 
Kalender Masehi
Tanggal
Bulan
Tahun
Kalender Hijriyah
Tanggal
Bulan
Tahun


Jatuh pada hari:
 
Perhitungan pada sistem konversi ini menggunakan Hisab Urfi sehingga memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya.

Mertua dr. H. Abdurrahman (Dewan Pembina MUI Kukar) wafat 2 Januari 2017 di Tenggarong - KH. Anang Zarkowi, Ketum MUI Muara Muntai (wafat 21 November 2016) - KH. Jamahsyari, S.Pd.I, mantan Ketua Komisi Fatwa MUI Kukar Periode 2010-2016 - KH. Abdurrahman, Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kukar 2016-2021 (wafat Mei 2017)

Follower