Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang larangan menggunakan artribut NATAL. Perlu disosialisasi dan diketahui oleh ummat Islam demi menjaga kemurnian akidah.
BREAKING NEWS :
Loading...
Selasa, 20 Desember 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

.gif)
0 komentar:
Posting Komentar